Halaman

Minggu, 10 Juni 2012

Makna dosa




1. الذنب  (Adz-Dzanb): Artinya, sesuatu yang mengikuti. Semua perbuatan yang menyalahi akan diikuti oleh pembalasan di dunia atau akhirat. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 35 kali.

2. المعصية  (Al-Ma’shiyah): artinya, melanggar dan keluar dari perintah-perintah Allah swt. Suatu ungkapan tentang perbuatan manusia yang melanggar batas-batas kehambaan. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 33 kali.

3. الاثم  (Al-Itsm): artinya, ketidakberdayaan, kelemahan, perpecahan, keterhalangan dari pahala. Ini menunjukkan bahwa pelakunya adalah pribadi yang lemah dan terhalang, dan ia tidak layak menganggap diri pandai. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 48 kali.

4. السيئة (As-Sayyiah): artinya perbuatan buruk yang mengharuskan jatuh pada kehinaan, lawannya adalah al-hasanah, perbuatan baik yakni kebahagiaan dan keberuntungan. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 165 kali. Dan su’ berasal dari kata ini, dalam Al-Qur’an disebutkan 44 kali.

5. الجرم  (Al-Jurm): artinya, buah terlepas dan jauh dari pohonnya. Pelaku dosa akan terlepas dari asalnya, sehingga manusia yang melakukan perbuatan ini akan menjauhkan dirinya dari yang hakiki, kebahagiaan, kesempurnaan dan tujuan. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 61 kali.

6. الحرام  Al-Haram: artinya, larangan dan penghalang, seperti pakaian ihram yang dipakai oleh manusia dalam haji dan umrah menghalanginya untuk melakukan beberapa perbuatan; bulan haram adalah bulan yang di dalamnya dilarang melakukan peperangan; masjidil haram adalah terlarang bagi orang-orang musyrik untuk memasikinya. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 75 kali.

7. الخطيئة Al-Khathiah: umumnya berarti dosa yang tidak disengaja, tapi kadang-kadang berarti dosa besar seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an, Al-Baqarah: 81, Al-Haqah: 37. Ini menunjukkan bahwa perbuatan ini akan memutus pelakunya dari jalan keselamatan, dan menghalangi masuknya cahaya Ilahi ke dalam hatinya. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 22 kali.

8. الفسق  (Al-Fisq): artinya keluarnya biji kurma dari kulitnya. Kata ini menunjukkan bahwa orang yang berbuat dosa keluar dari jalan ketaatan dan keluar dari sebagai hamba Allah swt. Yakni ia tercela dan tidak mendapat perlindungan dan penjagaan Allah swt. Kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an 53 kali.

9. الفساد (Al-fasad): artinya, keluar dari batas keseimbangan, yakni menyia-nyiakan potensi dan tidak memanfaatkan yang semestinya. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 50 kali.

10. الفجور (Al-Fujur): artinya, merobek tirai sifat malu, pendengaran dan agama; akibatnya terbuka aibnya. Dalam Al-Qur’an disebutkan 6 kali.

 11. المنكر (Al-Munkar): artinya ingkar, selain yang ma’ruf. Karena itu dosa adalah sesuatu yang tidak disukai fitrah dan akal yang sehat, bahkan dosa adalah keburukan yang asing. Kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an 16 kali. Dan yang terbanyak digunakan untuk nahi munkar.

12. الفاحشة (Al-Fahisyah): artinya ucapan dan perbuatan buruk yang tidak diragukan lagi keburukanya. Dalam Al-Qur’an kata ini disebutkan 24 kali.

13. الخبط (Al-Khabt): artinya tidak adil dan tidak seimbang dalam berdiri dan duduk. Ini menunjukkan bahwa pedosa tidak seimbang dalam segala geraknya sehingga ia terlempar jatuh ke tempat yang rendah dan hina.

14. الشر (Asy-Syarr): artinya segala sesuatu yang buruk yang tidak disukai oleh manusia, lawannya al-khayr, perbuatan yang disukai oleh manusia. Ini menunjukkan bahwa dosa tidak sesuai dengan fitrah manusia. Kata ini umumnya digunakan untuk bala’ dan kadang-kadang digunakan untuk perbuatan dosa seperti dalam surat Al-Zalzalah: 8:

 ومن يعمل مثقال ذرةٍ شراً يره

15. اللمم (Al-Lamam): artinya mendekati dosa, sesuatu yang sedikit. Kata ini digunakan untuk dosa-dosa yang kecil. Dalam Al-Qur’an kata disebutkan sekali, dalam surat An-Najm: 32.

16. الوزر والثقل  (Al-Wizr wats-tsiqal): Kadang-kadang kata wazir berarti al-tsiqal yaitu memikul dosa orang lain. Wazir juga berarti seorang menteri yang mengemban beban pemerintahan yang berat. Pedosa adalah orang lalai bahwa ia akan memikul beban yang berat di pundaknya. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 26 kali. Dan kadang-kadang kata al-tsiqal juga bermakna dosa seperti dalam surat Al-Ankabut: 13.

17. الحنث (Al-Hints): artinya cenderung pada kebatilan dan menyimpang dari kebenaran. Umumnya kata ini digunakan untuk dosa-dosa akibat tidak memenuhi janji. Kata ini dalam Al-Qur’an disebutkan 2 kali.

 Istilah lain di dalam hadis

Dalam hadis  dosa juga diungkap dengan kata-kata misalnya: Jarirah, jinayah, Zillah, ‘atsrah, ‘ayb, dan lainnya.

 Wassalam

tric ngeblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar